Penanaman Modal Kota Depok
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah yang mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal baik dalam negeri maupun luar negeri.
bahwa dalam rangka meningkatkan penanaman modal guna mendukung pembangunan> diperlukan suatu kondisi yang menjamin kepastian hukum dan kemudahan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada para penanaman modal.
bahwa dengan telah diudangkannya Undang-Undang Nomor 25 Tabun 2007 tentang Penanaman Modal dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tabun 2015, Pemerintah Kota Depok mempunyai kewenangan di bidang Penanaman Modal.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal Kota Depok.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2024
Kode Etik Sumber Daya Manusia pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2020
Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal untuk Barang Asal Indonesia dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia)
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 25 Tahun 2022
Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026