Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2023

Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Ditetapkan: 26 September 2023
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pancasila merupakan dasar, ideologi, dan filosofis negara sebagai dasar cara pandang bangsa Indonesia yang harus ditegakkan dan diamalkan dalam mengelola kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  2. bahwa Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu dilaksanakan untuk memperkuat pengetahuan, sikap, serta keterampilan masyarakat untuk mewujudkan semangat gotong royong, toleransi, kerukunan, dan kepatuhan pada pranata sosial dan hukum.

  3. bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum pelaksanaan implementasi wawasan kebangsaan dan nilai luhur Pancasila guna memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa diperlukan pengaturan mengenai penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Lokasi Pelabuhan Maradapan di Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan


Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat


Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 259 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengendalian Perubahan Iklim


Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Dan Sekolah Luar Biasa