
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Jenis: Peraturan Presiden
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka percepatan dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Nasional Pengelola Perbatasan, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2021
Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Negeri Medan pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2021
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2023
Pedoman Amortisasi Barang Milik Daerah berupa Aset Tak Berwujud
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 27 Tahun 2022
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan