Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2024

Pengarusutamaan Gender


Ditetapkan: 3 April 2024
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam upaya menciptakan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di segala bidang, diperlukan pengarusutamaan Gender menjadi strategi lintas bidang dalam pembangunan selain pembangunan berkelanjutan dan pemerintahan yang baik sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan daerah.

  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terhadap pelaksanaan pengarusutamaan Gender di Kota Bekasi dan memberikan kepastian hukum, diperlukan suatu pengaturan dalam bentuk Peraturan Daerah sebagai pedoman pelaksanaan.

  3. bahwa pengarusutamaan Gender sebagai suatu strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang sudah disepakati oleh masyarakat internasional perlu dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Perangkat Daerah dan instansi vertikal serta lembaga non pemerintah daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Provinsi Aceh Tahun 2023


Harga Jual Gas Bumi melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi


Pembinaan Terhadap Inspektorat, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, Pusat Penelitian dan Pengembangan Pengawasan, Pusat Informasi Pengawasan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Petunjuk Operasional Penyelenggaraan Dana Alokasi Khusus Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat


Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi dan Penggunaan Nilai Manfaat