
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 1 Tahun 2023
Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024
Jenis: Peraturan Daerah
Menimbang:
bahwa untuk membiayai penyelenggaraan pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Bekasi tahun 2024 memerlukan biaya yang cukup besar dan tidak cukup hanya dianggarkan dalam 1 (satu) tahun anggaran, maka perlu menyisihkan dana dari beberapa tahun anggaran melalui pembentukan Dana Cadangan.
bahwa pembentukan dana cadangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilaksanakan dengan melihat kemampuan keuangan daerah agar tidak terlalu membebani keuangan daerah pada tahun anggaran berkenaan yang dapat mempengaruhi pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 Ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat membentuk Dana Cadangan guna membiayai kebutuhan dana yang tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran, yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2020
Batas Daerah Kabupaten Aceh Singkil Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2021
Jabatan Fungsional Perekayasa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 17 Tahun 2019
Jadwal Retensi Arsip Badan Standardisasi Nasional