Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung, namun dalam rangka meningkatkan manfaat bagi perekonomian daerah, penyelenggaraan kemanfaatan umum dalam bidang perbankan dan memperoleh laba dan/atau keuntungan bagi perusahaan dan/atau Pemerintah Kota Bandung, maka bentuk hukum Perusahaan Daerah termaksud perlu dilakukan penyesuaian.
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 4 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, bentuk hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah yang pembentukannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 142.K/OT.01/MEM.S/2024
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Umum yang Dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 14/Permentan/KR.050/4/2016 tentang Bentuk dan Jenis Dokumen Tindakan Karantina Tumbuhan dan Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2022
Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas