Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2021

Pengembangan Produk Unggulan Daerah


Ditetapkan pada tanggal 31 Desember 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa potensi produk unggulan daerah perlu dikelola dan dikembangkan berbasis kondisi dan kekhasan daerah agar memiliki daya saing sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa beberapa produk industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan di Kabupaten Belitung Timur memiliki kekhasan dan keunggulan, yang berpotensi untuk dikembangkan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelaksana Otorita Danau Toba


Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Perkakas Tangan Setengah Jadi


Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras


Pemasaran Produk Asuransi Berdasarkan Prinsip Syariah