Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur Nomor 10 Tahun 2021

Pengembangan Produk Unggulan Daerah


Ditetapkan: 31 Desember 2021
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa potensi produk unggulan daerah perlu dikelola dan dikembangkan berbasis kondisi dan kekhasan daerah agar memiliki daya saing sehingga dapat berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

  2. bahwa beberapa produk industri, perdagangan, pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan di Kabupaten Belitung Timur memiliki kekhasan dan keunggulan, yang berpotensi untuk dikembangkan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Program Penyusunan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2023


Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera


Kelaiklautan Kapal Kecepatan Tinggi Berbendera Indonesia


Upah Minimum Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023


Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Pada Unit Pelaksana Teknis dan Unit Pendidikan di Lingkungan Kementerian Perindustrian