Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Jenis: Peraturan Daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa sistem irigasi merupakan salah satu perwujudan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, objek kebudayaan di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan bagian dari kewenangan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta untuk memenuhi pelayanan air yang ditujukan untuk mewujudkan pemberdayaan serta kesejahteraan masyarakat petani, sehingga perlu dijaga keberlanjutannya.
bahwa Pemerintah Daerah berwenang mengembangkan dan mengelola sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem pada Daerah irigasi.
bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2010 tentang Irigasi sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan, sehingga perlu diganti.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2016
Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja atas Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.47/MENLHK/SETJEN/OTL.0/5/2016
Perubahan atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.7/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Nasional
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 13 Tahun 2015
Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2022
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Polyester Staple Fiber (PSF) dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Taiwan