Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016

Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong


Ditetapkan pada tanggal 15 Maret 2016
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 ayat (4) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pola Pengembangan Transportasi Wilayah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis


Perubahan atas Keputusan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 88/KEP/E1/2023 tentang Jenis Alat dan Obat Kontrasepsi serta Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi


Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar


Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia


Pedoman Pengelolaan Unit Kearsipan di Lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia