Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2019

Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi


Ditetapkan pada tanggal 18 April 2019
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa teknologi informasi dan komunikasi merupakan sarana yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan partisipatif guna memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terjangkau masyarakat.

  2. bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat perlu memanfaatkan teknologi informasi guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir


Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional


Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Menyeluruh antar Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang


Perubahan atas Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 9 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional