Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa keberadaan ruang yang terbatas dan pemahaman masyarakat yang berkembang terhadap pentingnya penataan ruang, memerlukan penyelenggaraan penataan ruang yang transparan, efektif dan partisipatif, agar terwujud ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati serta secara substansial terintegrasi dengan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang di tingkat pusat maupun di tingkat regional.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 angka 10 Undang-Undang 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Bupati wajib menetapkan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang paling lama 1 (satu) bulan setelah mendapat persetujuan substansi dari Pemerintah Pusat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu dan menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kayu Tanam Tahun 2022-2042.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 26/PMK.010/2022 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7/PERMEN-KP/2016
Tata Cara Penetapan Faktor X Tarif Jasa Pengadaan Es di Pelabuhan Perikanan