
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 32 Tahun 2021
Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman
Jenis: Peraturan Bupati
Menimbang:
bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi Pejabat/aparatur harus didukung oleh sarana di antaranya kendaraan dinas operasional.
bahwa dengan terbatasnya kendaraan Dinas Operasional milik Pemerintah Daerah maka diperlukan tambahan kendaraan Dinas Operasional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melalui proses sewa.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 48/POJK.03/2017
Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2019
Batas Daerah antara Kota Makassar dengan Kabupaten Maros Provinsi Sulawesi Selatan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015
Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah