Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 3 Tahun 2021

Analisis Standar Belanja Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan: 7 Januari 2021
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dapat disusun sesuai dengan kerangka pengeluaran dan penganggaran terpadu berdasarkan prestasi kerja serta terhubung dalam satu sistem informasi pemerintah daerah, perlu disusun Analisis Standar Belanja.

  2. bahwa dalam penyusunan Analisis Standar Belanja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit


Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 162/PMK.05/2013 tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Badan Kepegawaian Negara


Penggunaan Barang Milik Negara Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara


Balai Pendidikan dan Pelatihan Geospasial