
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 188/KKI/KEP/VII/2023
Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Muskulo – Skeletal
Jenis: Keputusan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Standar Pendidikan dan Standar Kompetensi Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik telah disahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.
bahwa kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat terhadap temuan kasus Patologi Anatomik yang sulit, kompleks, langka, dan/atau hasil komplikasi yang didapatkan dari penyakit yang mendasarinya, membutuhkan pendalaman ilmu khusus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan di bidang Subspesialistik Muskulo Skeletal.
bahwa Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Muskulo - Skeletal telah disusun oleh Kolegium Patologi Anatomik Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian terkait dan pemangku kepentingan terkait, serta telah diusulkan kepada Konsil Kedokteran Indonesia untuk disahkan.
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf b dan Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, Konsil Kedokteran Indonesia memiliki tugas untuk mengesahkan Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Muskulo - Skeletal.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia tentang Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Patologi Anatomik Subspesialis Muskulo - Skeletal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2022
Jabatan Fungsional Inspektur Prasarana Perkeretaapian
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 115 Tahun 2021
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2022
Rincian Anggaran Biaya Pelatihan Struktural Kepemimpinan
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2020
Pengesahan Perjanjian Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute tentang Kantor Global Green Growth Institute di Republik Indonesia (Host Country Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Global Green Growth Institute relating to the Office of the Global Green Growth Institute in the Republic of Indonesia)
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2014
Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi