Pencabutan Peraturan Bupati Padang Pariaman Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka UPTD yang ada wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah menetapkan UPTD sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah.
bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, maka Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah sebelum keluarnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klarifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah perlu dicabut.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Padang Pariaman Tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 29 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Standardisasi Nasional
Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1999
Pembentukan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Ujung Pandang, Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Negeri Semarang
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 20 Tahun 2018
Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 36 Tahun 2017
Tata Cara Penyesuaian/Inpassing, Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penetapan Kebutuhan dalam rangka Penyesuaian/Inpassing Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian