Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 16 Tahun 2018

Pedoman Penyampaian Pengaduan oleh Aparatur Sipil Negara dan/atau Pejabat lain (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman


Ditetapkan pada tanggal 13 April 2018
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mendorong peran serta Aparatur Sipil Negara dan/atau pejabat lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

  2. bahwa dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menyusun pedoman Whistleblower System di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyampaian Pengaduan oleh Aparatur Sipil Negara dan/atau Pejabat lain (Whistleblower System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Dapat Direncanakan Sebelumnya Untuk Korban Bencana/Musibah


Tata Cara Pendaftaran dan Penggantian Nazhir Harta Benda Wakaf Tidak Bergerak Berupa Tanah


Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai


Penilaian Pemenuhan Persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik terhadap Fasilitas Pembuatan Obat Impor


Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah