Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain
Jenis: Peraturan Menteri Keuangan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan akuntansi dan pelaporan keuangan atas transaksi belanja subsidi dan belanja lain-lain yang lebih transparan dan akuntanbel sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan melalui simplifikasi penjenjangan pelaporan keuangan, perlu mengatur kembali ketentuan mengenai sistem akuntansi dan pelaporan keuangan belanja subsidi dan belanja lain-lain sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 264/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265/PMK.05/2014 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Lain-Lain;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan kewenangan Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara untuk menetapkan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf o Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2024
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017
Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Pimpinan Tinggi
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2021
Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan