Tata Cara Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 41 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 63 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyampaian dan Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/17/PBI/2022
Pencabutan Peraturan Bank Indonesia mengenai Kredit Likuiditas Bank Indonesia terkait Kredit Program dan Peraturan Pelaksanaannya
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2024
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023
Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2024
Pedoman Pengelolaan dan Penanganan Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
