Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Jenis: Peraturan Bupati
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1), setiap pimpinan Instansi Pemerintah melakukan evaluasi AKIP di instansinya masing-masing.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-07/MBU/07/2020
Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 10 Tahun 2020
Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 7 Tahun 2024
Manajemen Pengetahuan di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional