Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 15 Tahun 2024

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025


Ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2024
Jenis: Peraturan Bupati

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 merupakan pedoman Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

  2. bahwa untuk mencapai tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terencana, dan berkeadilan, diperlukan suatu rencana kerja yang terintegrasi dan komprehensif sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2025 ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau


Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023


Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2024


Pendaftaran Pupuk Organik, Pupuk Hayati, dan Pembenah Tanah