Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa kesehatan suatu bank berdasarkan prinsip syariah merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, baik pemilik dan pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank maupun Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan bank;
bahwa dengan meningkatnya jenis produk dan jasa perbankan syariah berpengaruh pada peningkatan kompleksitas usaha dan profil risiko bank berdasarkan prinsip syariah;
bahwa perubahan metodologi penilaian kondisi bank yang diterapkan secara internasional akan mempengaruhi sistem penilaian Tingkat Kesehatan Bank berdasarkan prinsip syariah yang saat ini berlaku;
bahwa sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu untuk mengatur kembali Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum berdasarkan prinsip syariah dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 70/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Advanced Orthopaedic Trauma Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55/PERMEN-KP/2020
Tata Cara, Persyaratan, dan Penetapan Kawasan Budi Daya Perikanan
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 4 Tahun 2015
Perawatan Tahanan di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Wali Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2023
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2024