Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005

Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 20 Januari 2005
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.03/2021
    Batas Maksimum Penyaluran Dana dan Penyaluran Dana Besar bagi Bank Umum Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Satu Data Ombudsman Republik Indonesia


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024


Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di lingkungan Badan Narkotika Nasional