Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/3/PBI/2005

Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Umum


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 20 Januari 2005
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.03/2021
    Batas Maksimum Penyaluran Dana dan Penyaluran Dana Besar bagi Bank Umum Syariah

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik


Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024


Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut


Penyelenggaraan Pengkajian dan Penerapan Teknologi untuk Menghasilkan Inovasi