Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/18/PBI/2021

Pengendalian Moneter


Ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2021
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 282
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6748

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah, Bank Indonesia perlu menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter yang dilakukan melalui penetapan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi dan pengendalian moneter;

  2. bahwa untuk melaksanakan pengendalian moneter sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan mengenai pengendalian moneter, khususnya pengaturan yang komprehensif meliputi seluruh aspek pengendalian moneter di pasar uang;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pengendalian Moneter;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Sistem dan Transaksi Elektronik


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.010/2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar


Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah