Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/15/PBI/2018

Hubungan Operasional Bank Perantara dengan Bank Indonesia


Ditetapkan: 21 Desember 2018
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2015 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional


Kota Sawahlunto di Provinsi Sumatera Barat


Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah