Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2023

Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Logam Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 1991, Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 1993, dan Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 1997 dari Peredaran


Ditetapkan: 21 November 2023
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Strategis Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun 2025-2029


Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen Negeri


Kebijakan Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten


Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam rangka Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Keuangan


Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana