Peraturan Bank Indonesia Nomor 14 Tahun 2023

Pencabutan dan Penarikan Uang Rupiah Logam Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 1991, Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 1993, dan Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 1997 dari Peredaran


Ditetapkan: 21 November 2023
Jenis: Peraturan Bank Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pembinaan dan Perlindungan Aqidah


Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam


Tata Cara Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup


Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Lembaga Administrasi Negara


Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum