Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2 Tahun 2024
Penerapan Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
Konsiderans
bahwa dalam rangka membangun industri perbankan syariah yang sehat dan tangguh, diperlukan pelaksanaan Good Corporate Governance bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah yang efektif;
bahwa pelaksanaan Good Corporate Governance di dalam industri perbankan syariah harus memenuhi prinsip syariah (sharia compliance);
bahwa pelaksanaan Good Corporate Governance merupakan salah satu upaya untuk melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai etika yang berlaku secara umum pada industri perbankan syariah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bank Indonesia tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2022
Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K untuk Padi, Jagung dan Kedelai Pada Lahan Sawah
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Tambang
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2018
Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas dan Liquefied Petroleum Gas
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2022
Kedudukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat