Komite Perbankan Syariah
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa keberadaan Prinsip Syariah yang dituangkan ke dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia, merupakan salah satu aspek yang mendasari berjalannya sistem perbankan syariah;
bahwa dalam rangka mengimplementasikan fatwa Majelis Ulama Indonesia ke dalam Peraturan Bank Indonesia, diperlukan masukan dari komite yang bertugas melakukan penafsiran dan pemaknaan fatwa di bidang perbankan syariah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut, perlu diatur ketentuan mengenai Komite Perbankan Syariah dalam suatu Peraturan Bank Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2016
Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Keputusan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor KEP/888/XI/KA/KP.07.00/2022
Daftar Nama, Kelas, dan Formasi Jabatan Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1994
Perubahan atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 247.1/KKI/KEP/IX/2023
Adaptasi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Gigi Spesialis Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri