Pencabutan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/71/KEP/DIR Tanggal 29 Juli 1998 tentang Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency) dan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/109/KEP/DIR Tanggal 30 September 1998 tentang Tugas Pokok, Tanggung Jawab dan Wewenang Ketua Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta Indonesia (Indonesian Debt Restructuring Agency)
Jenis: Peraturan Bank Indonesia
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 12 Tahun 2026
Statuta Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia
Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 11 Tahun 2019
Pemberian Tunjangan Khusus Pengelola Keuangan Daerah
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 500.15.1-806 Tahun 2024
Upah Minimum Kota Bima Tahun 2025
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2022
Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
