Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2018

Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 30 April 2018
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 580
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penerapan Manajemen Risiko dalam rangka mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, perlu dilakukan pengaturan mengenai penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Analisis Beban Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin


Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya


Batas Daerah Kota Subulussalam Aceh dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara


Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknik Perkeretaapian