Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2018

Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 30 April 2018
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 580

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan efektivitas penerapan Manajemen Risiko dalam rangka mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi di lingkungan Badan Standardisasi Nasional, perlu dilakukan pengaturan mengenai penerapan Manajemen Risiko di lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Standardisasi Nasional tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023


Penetapan Upah Minimum Provinsi Gorontalo Tahun 2024


Statuta Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai


Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


Instrumen Akreditasi Program Studi pada Program Sarjana Lingkup Informatika dan Komputer