
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019
Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan peraturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 85 Tahun 2022
Pedoman Rencana Pengendalian Kecurangan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2019
Optimalisasi Pemanfaatan Pengeboran Eksplorasi Air Tanah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2019
Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi Sekolah/Madrasah
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015
Pedoman Retensi Arsip Urusan Kearsipan