Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 18 Tahun 2019

Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional


Ditetapkan pada tanggal 13 September 2019
Jenis: Peraturan Badan Standardisasi Nasional
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1070

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan peraturan yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Pencabutan 5 (lima) Peraturan Badan Standardisasi Nasional;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial


Pencabutan Tiga Puluh Tiga Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika


Pemetaan Proses Bisnis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Insentif Pembangunan Rumah Susun Umum Milik Tanpa Uang Muka dan Rumah Susun Umum Sewa