Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2023

Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Sandi


Ditetapkan: 16 Oktober 2023
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa salah satu peran Pemerintah dalam melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum adalah melalui pengaturan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan pelindungan sistem elektronik.

  2. bahwa pengaturan sebagaimana dimaksud dalam huruf a mencakup ketentuan mengenai peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan sandi untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional,

  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital, Badan Siber dan Sandi Negara menyusun dan menetapkan pedoman peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan siber dan sandi sebagai acuan bagi kementerian atau lembaga dan penyelenggara sistem elektronik.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Sandi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Statuta Sekolah Tinggi Intelijen Negara


Pedoman Penulisan Analisis Kebijakan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Dukungan Psikologi dalam Pola Pengasuhan Siswa Perwira Kepolisian Negara Republik Indonesia


Pedoman Penyelenggaraan Eliminasi Malaria