Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Badan Siber dan Sandi Negara, diperlukan upaya mendorong terwujudnya integritas pengelola dan penyelenggara negara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02/2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak yang Berlaku pada Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 228/PMK.01/2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.01/2014 tentang Penilai Publik
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019
Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 4 Tahun 2016
Pedoman Penggunaan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2024
Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat