Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber Tahun 2024-2028
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber Tahun 2024-2028.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008
Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara di Provinsi Sumatera Utara
Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2022
Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2022
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Lingkup Kementerian Pertanian