Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2025

Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Lembaga Sandi Negara


Ditetapkan: 7 Februari 2025
Berlaku: 7 Februari 2025
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan


Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Perhubungan


Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Petrokimia


Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama