Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2020

Tim Tanggap Insiden Siber


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 15 Desember 2020
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2024
    Pengelolaan Insiden Siber

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melakukan penanganan insiden siber yang efektif dan efisien guna melindungi kepentingan umum diperlukan tim yang bertanggung jawab dalam menangani insiden siber;

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Tim Tanggap Insiden Siber;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2024


Perubahan atas Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam Rangka Percepatan Investasi


Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan