Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2021

Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal di Badan Siber dan Sandi Negara


Ditetapkan: 8 April 2021
Jenis: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal di Badan Siber dan Sandi Negara yang terencana dan sistematis, diperlukan suatu pengaturan mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal;

  2. bahwa untuk menciptakan keseragaman dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal di lingkungan BSSN perlu pengaturan mengenai tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan dan peraturan internal yang baku dan mengikat bagi semua unit kerja di BSSN;

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Internal di Badan Siber dan Sandi Negara;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/PERMEN-KP/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2020-2024


Rencana Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022


Petunjuk Teknis Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Sektor Kelautan dan Perikanan