Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2024

Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi


Ditetapkan: 12 November 2024
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi, diperlukan tata kelola pendanaan riset dan inovasi.

  2. bahwa tata kelola pendanaan riset dan inovasi bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan riset yang menghasilkan invensi dan inovasi, meningkatkan kapasitas dan kolaborasi, menguatkan ekosistem riset dan inovasi, mendorong pengembangan industri berbasis riset dan inovasi, serta meningkatkan kontribusi riset dan inovasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Rencana Tata Ruang Pulau Jawa-Bali


Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi


Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik


Petunjuk Teknis Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi Badan Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing


Tarif Layanan Badan Layanan Umum Universitas Syiah Kuala pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan