Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 9 Tahun 2024

Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi


Ditetapkan: 12 November 2024
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan yang terintegrasi, diperlukan tata kelola pendanaan riset dan inovasi.

  2. bahwa tata kelola pendanaan riset dan inovasi bertujuan untuk memfasilitasi pelaksanaan riset yang menghasilkan invensi dan inovasi, meningkatkan kapasitas dan kolaborasi, menguatkan ekosistem riset dan inovasi, mendorong pengembangan industri berbasis riset dan inovasi, serta meningkatkan kontribusi riset dan inovasi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tata Kelola Pendanaan Riset dan Inovasi.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Arsip Terjaga di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum


Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Kementerian Transmigrasi


Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik


Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau-Pulau Kecil Terluar Pulau Rusa dan Pulau Raya


Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum