Tata Kelola Koleksi Ilmiah
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa koleksi ilmiah merupakan aset yang penting dan berharga untuk memperkokoh identitas bangsa dan tersedia dalam jangka panjang sehingga dimanfaatkan untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan serta untuk mendorong peningkatan pemanfaatan koleksi ilmiah.
bahwa untuk menghimpun, menginventarisasi, memelihara, melindungi, dan mengamankan koleksi ilmiah, perlu dilakukan tata kelola koleksi ilmiah secara terstandar.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tata Kelola Koleksi Ilmiah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2023
Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Jember
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 27 Tahun 2016
Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Pada Satuan Pendidikan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung