Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-69/D.02/2024

Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Wealth Management


Ditetapkan: 8 November 2024
Jenis: Keputusan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dan stabilitas sistem keuangan diperlukan lembaga keuangan yang kuat, tangguh dan berdaya saing serta mampu memenuhi kebutuhan layanan keuangan secara komprehensif dan berkelanjutan seiring dengan perkembangan bisnis yang semakin kompleks.

  2. bahwa dalam mendukung peningkatan kualitas layanan keuangan terkait konsultasi pengelolaan kekayaan harus diimbangi dengan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas dan kompeten untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, dan tumbuh berkelanjutan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Wealth Management.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor


Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 284/Menkes/Per/III/2007 tentang Apotek Rakyat


Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol


Perubahan Kedelapan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri