Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2024

Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Ditetapkan: 14 Maret 2024
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022
    Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
  2. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melakukan kerja sama dalam meningkatkan dan optimalisasi pemanfaatan dan pendayagunaan kapasitas sumber daya riset dan inovasi, telah dibentuk Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

  2. bahwa untuk efektivitas penyelenggaraan kerja sama di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional, perlu mengubah Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penerapan Kode Etik Pasar dan Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri


Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan Oktober Tahun 2023


Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Penerimaan Pembantu dan Bendahara Pengeluaran Pembantu pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2023


Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Bahan Bakar Lain yang Dipasarkan di Dalam Negeri