Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 32 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan


Ditetapkan pada tanggal 2 September 2022
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 915

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk memenuhi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi Pejabat Fungsional Analis Perkebunrayaan, perlu menyelenggarakan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan;

  2. bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagai instansi Pembina, perlu menyelenggarakan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan diberi kewenangan untuk menetapkan pedoman penyelenggaraan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan;

  3. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 32 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan, perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan;

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah di Provinsi Jawa Tengah


Pengawasan Intern


Lembaga Administrasi Negara


Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/M-DAG/PER/5/2017 tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan