Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan


Ditetapkan pada tanggal 19 Desember 2023
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1073

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022
    Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan
  2. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 21 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk optimalisasi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Organisasi Riset Pertanian dan Pangan, perlu melakukan penataan Organisasi Riset Pertanian dan Pangan.

  2. bahwa Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan belum menampung perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Pertanian dan Pangan.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif


Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang Diurus/Dikelola oleh Panitia Urusan Piutang Negara/Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Mekanisme Crash Program Tahun Anggaran 2022


Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil


Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor


Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai