Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim


Ditetapkan: 19 Desember 2023
Jenis: Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022
    Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim
  2. Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 16 Tahun 2023
    Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk optimalisasi, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi pada Organisasi Riset Kebumian dan Maritim, perlu melakukan penataan Organisasi Riset Kebumian dan Maritim.

  2. bahwa Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim belum menampung perkembangan dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diubah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Kebumian dan Maritim.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib


Statuta Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan


Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi


Tata Kelola Data di Lingkungan Kementerian Perhubungan


Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan