Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 20 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 14 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
Konsiderans
bahwa untuk meningkatkan tugas dan fungsi Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik dalam penyelenggaraan teknis penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi di bidang ilmu pengetahuan teknik, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Organisasi Riset, telah ditetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik;
bahwa Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Teknik belum menampung perkembangan hukum dan kebutuhan riset dan inovasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 260 Tahun 2022
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Hong Kong
Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2015
Pedoman Tata Kehidupan Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 99/DSN-MUI/XII/2015
Anuitas Syariah untuk Program Pensiun
Peraturan Dewan Pers Nomor 02/PERATURAN-DP/IV/2024
Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pers