Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2022

Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial


Ditetapkan pada tanggal 11 April 2022
Jenis: Peraturan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar sosial bagi masyarakat Pemerintah Daerah Kota Bogor telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

  2. bahwa berkenaan dengan adanya perubahan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelenggaraan dan penanganan kesejahteraan sosial, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dicabut dan ditetapkan kembali.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali


Mutasi Ketua, Hakim Pejabat Kepaniteraan Pengadilan dan Kewenangan Melakukan Tindakan Yustisial


Nilai Kurs sebagai Dasar Pelunasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah, Bea Keluar, dan Pajak Penghasilan yang berlaku untuk tanggal 14 Juni 2023 sampai dengan 20 Juni 2023


Penetapan Jenis Satuan Barang yang Digunakan dalam Pemberitahuan Pabean Ekspor