Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Untuk Bangunan – Blok Kaca Secara Wajib
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2024
Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Kaca untuk Bangunan – Blok Kaca Secara Wajib
Konsiderans
bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakuan SNI secara wajib Kaca Untuk Bangunan - Blok Kaca, memberikan kepastian hukum bagi iklim investasi, dan meningkatkan daya saing industri Kaca Untuk Bangunan - Blok Kaca, perlu mengubah ketentuan mengenai pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Untuk Bangunan - Blok Kaca secara wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 54/M-IND/PER/6/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kaca Untuk Bangunan - Blok Kaca Secara Wajib;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SKJ.10 Tahun 2022
Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis
Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 8/I/HK/2024
Pedoman Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/30/PBI/2006
Pencabutan atas Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/46/KEP/DIR tanggal 10 Juni 1998 tentang Kredit Kepada Koperasi Primer Untuk Anggotanya Dalam Rangka Pembiayaan Tebu Rakyat sebagaimana telah Diubah Dengan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 31/307/Kep/Dir Tanggal 31 Maret 1999 Beserta Peraturan Pelaksanaannya
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 68 Tahun 2014
Pedoman Penyusunan Sistem Remunerasi Pegawai Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum