![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2020
Petunjuk Teknis Penjaminan Pelayanan Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan dalam Program Jaminan Kesehatan
Jenis: Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa peserta sesuai dengan ketentuan Pasal 51 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan;
bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum dalam pelaksanaan peningkatan perawatan yang lebih tinggi dari haknya dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan, diperlukan pengaturan mengenai petunjuk teknis penjaminan pelayanan kesehatan dengan asuransi kesehatan tambahan dalam program jaminan kesehatan;
bahwa Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Koordinasi Manfaat dalam Program Jaminan Kesehatan, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan tentang Petunjuk Teknis Penjaminan Pelayanan Kesehatan dengan Asuransi Kesehatan Tambahan dalam Program Jaminan Kesehatan;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2016
Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif PNBP Terhadap Pihak Tertentu
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 85 Tahun 2022
Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 16 Tahun 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah