Akuntansi Pengelolaan Keuangan Haji
Jenis: Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji
Menimbang:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 201 7 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Akuntansi Pengelolaan Keuangan Haji;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Kepala Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2016
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2020
Rencana Strategis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020-2024
Peraturan Menteri Agama Nomor 53 Tahun 2015
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang