Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2023
Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27/PERMEN-KP/2015
Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Peraturan Sekretaris Kabinet Nomor 1 Tahun 2018
Pedoman Persiapan, Pelaksanaan dan Tindak Lanjut Hasil Sidang Kabinet
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2014
Tata Tertib Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum
