Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Dicabut dengan:
- Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 3 Tahun 2023
Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat
Konsiderans
bahwa untuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji Tahun 2018 terkait dengan pengelolaan kegiatan kemaslahatan perlu dilakukan perubahan atas peraturan yang mengatur tentang pengelolaan kegiatan kemaslahatan yang berasal dari nilai manfaat dana abadi umat;
bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan untuk memberikan kepastian kriteria pihak yang berhak memperoleh dana kegiatan kemaslahatan, meningkatkan efisiensi pengelolaan, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan kemaslahatan Umat Islam, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan Penggunaan Nilai Manfaat Dana Abadi Umat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2024
Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa serta Permohonan dan Pemberian Visa bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2018
Manajemen Risiko di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/SEOJK.06/2023
Permohonan Perizinan, Persetujuan, dan Pelaporan Secara Elektronik bagi Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2023-2043