Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3 Tahun 2025

Pola Hubungan dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan


Ditetapkan: 28 Mei 2025
Berlaku: 3 Juni 2025
Jenis: Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penata Kelola Pencarian dan Pertolongan


Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2015-2025


Pengelolaan Kinerja Pegawai Kementerian Pertahanan


Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2023-2026


Pemanfaatan Aplikasi Integrated Mutasi Dalam Rangka Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Aparatur Sipil Negara